Dulohupa.id- Setelah sekian lama menunggu, akhirnya Badan Pengawas Obad dan makanan (BPOM) menerbitkan izin darurat vaksin COVID-19, pada Senin (11/1). Alasannya, karena vaksin produksi sinovac tersebut memiliki efikasi sebesar 65,3 persen.
Meski begitu, Kepala BPOM RI, Penny Lukito mengimbau untuk masyarakat tetap menerapkan 3M dalam aktivitasnya, meski telah menerima vaksin COVID-19.
“Setelah vaksinasi, kami mengimbau masyarakat tetap disiplin 3M,” kata Penny.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Sidikin mempercepat vaksinasi COVID-19.
Kepada Menkes Jokowi meminta, untuk tahun ini, sebanyak 181,5 juta masyarakat Indonesia telah menerima vaksin COVID-19.
“Informasi itung-tingan dari pak Menteri 15 bulan (pelaksanaan vaksinasi). Tapi, masih saya tawar. (Harus) kurang dari setahun selesai (vaksinasi COVID-19),” ucap Jokowi belum lama ini.
Reporter: Mega