Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Ini Tindakan IDI Gorontalo Merespon Kasus Dugaan Malapraktik di RS Multazam

×

Ini Tindakan IDI Gorontalo Merespon Kasus Dugaan Malapraktik di RS Multazam

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo merespon kasus dugaan malapraktik di RS Multazam beberapa waktu lalu, dengan meminta komite rumah sakit tersebut untuk melakukan penelusuran secepatnya. 

Tidak hanya komite medik RS Multazam, instruksi itu juga diberikan kepada RS Aloes Saboe yang merupakan rumah sakit kedua tempat korban dirawat dan diberi penanganan medis. 

“Kami telah  meminta kepada masing-masing komite medik rumah sakit untuk segera melakukan audit agar masalah ini segera diketahui kebenarannya” ungkap Ketua IDI Gorontalo, Irianto Dunda pada siaran pers yang dibuat pada Sabtu (16/10/2021). 

Tidak hanya itu, karena pihaknya sudah menerima aduan resmi dari kuasa hukum keluarga, maka pihaknya juga menginstruksikan kepada Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memproses kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pun sudah secara resmi menerima aduan dari kuasa hukum suami almarhumah dan juga telah meminta kepada MKEK untuk memproses persoalan ini sesuai ketentuan yang berlalku” ujar Irianto.

Sementara itu, Yakop Mahmud yang juga merupakan kuasa hukum keluarga korban mengungkapkan, bahwa pihaknya belum ingin masuk lebih dalam terkait teknis operasi yang dilakukan oleh oknum dokter terhadap korban. Sebab menurutnya, hal tersebut perlu pembuktian khusus dari pakar medis. 

“Pada dasarnya kami belum ingin masuk terlalu dalam ke teknis operasi, karena hal tersebut perlu analisis pembuktian dari pakar khusus di bidang medis. Bagi kami masih banyak kejanggalan-kejanggalan mendasar yang terlihat secara kasat mata” tutur Yakop. 

Yakop menjelaskan bahwa pihaknya saat ini fokus terhadap hal-hal teknis yang disaksikan secara kasat mata saat korban masih dirawat di RS Multazam. Misalnya kata dia soal tidak adanya tindakan medis yang dilakukan dokter, padahal secara jelas terlihat adanya cairan yang keluar dari luka koban. 

Kemudian tuntutan selanjutnya adalah tidak adanya tanggung jawab dokter terhadap korban. Sebab, saat pulang ke rumah, tidak ada resep dokter yang diberikan. 

Menurutnya, hal-hal itu merupakan kesalahan yang sangat mendasar dan seharusnya dapat diantisipasi oleh pihak RS Multazam Kota Gorontalo. Namun dari pihak RS justru lalai dalam hal tersebut.

Hingga berita ini dimuat, pihak RS Multazam sama sekali tidak bisa ditemui, bahkan terkesan menghindar dari wartawan. Jurnalis dulohupa.id pun kesulitan mendapatkan konfirmasi dari pihak rs. **