Dulohupa.id- Baru-baru ini warga Pohuwato dihebohkan dengan pengumuman di media sosial. Pengumuman yang disebarkan melalui facebook tersebut memuat lowongan pekerjaan di Indomaret.
Dalam keterangannya, Raman Saleh Semar, akun yang memposting lowongan tersebut menuliskan, bahwa lowongan itu dibuka untuk pekerjaan di perusahan Indomaret penempatan wilayah Kabupaten Pohuwato. Banyak warga yang kemudian menduga, bahwa perusahaan ritel Indomaret di bawah naungan perusahaan PT Indomarco Prismatama itu, akan dibuka di Pohuwato.
Tidak heran, pengumuman itupun membuat masyarakat Pohuwato heboh. Sebab, perusahaan Indomaret dan Alfamart hingga saat ini tak diizinkan membuka outletnya di kabupaten berjulukan Bumi Panua tersebut. Apalagi, hingga kini kehadiran perusahaan ritel itu masih pro kontra di kalangan masyarakat.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Mohamad R. Laisa menjelaskan, bahwa sebetulnya ada kesalahan dalam pamflet rekrutmen tenaga kerja oleh Indomaret itu.
Mohamad bahkan menyalahkan stafnya yang tidak berkoordinasi dengannya saat memposting lowongan itu di media sosial.
“Sebenarnya hanya salah paham, dan saya pun sudah menegur staf saya, bahkan sampai dengan saat ini tidak ada pihak Indomaret menghubungi saya,” ungkap Mohamad. Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/10).
Ia sendiri menjelaskan, bahwa surat permohonan yang ia tahu dari Indomaret hanyalah untuk peminjaman tempat atau gedung perekrutan karyawan. Namun apakah karyawan yang direkrut akan ditempatkan di Pohuwato atau di wilayah lain, masih belum jelas.
“Surat permohonan mereka itu, di situ dijelaskan bahwa mereka meminta izin untuk meminjam ruangan, untuk merekrut tenaga kerja di Indomaret. Akan tetapi sampai dengan saat ini mereka tidak ada konfirmasi, jika tenaga kerja tersebut dipekerjakan di Pohuwato atau di kabupaten atau kota yang lain, sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan,” ujarnya.
“Kalau surat izin untuk meminjam gedung atau kami diminta untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja, itu tidak jadi masalah, asal bukan yang ditempatkan di wilayah Pohuwato, karena pemerintah daerah sendiri belum memberikan izin,” jelas Mohamad.
Artinya menurut Mohamad, bahwa hingga saat ini Indomaret memang belum bisa membuka outletnya di Pohuwato. Sebab, pemerintah sendiri masih tidak mengizinkan.**












