Dulohupa.id – Ketua Pokja Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund Output 2 Provinsi Gorontalo sekaligus Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Athar Katili memaparkan Implementasi Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD-GRK) dan Ketahanan Iklim di Provinsi Gorontalo.
Hal itu disampaikannya saat memberikan materi kepada peserta sosialisasi Aksi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Program Kampung Iklim Tingkat Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Balroom Hotel Fox, Minggu (23/11/2025).
Wahyudin menjelaskan, perubahan Iklim berdampak signifikan pada sektor pertanian, kehutanan, pesisir, dan kesehatan di Gorontalo. Sehingga Pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki mandat untuk menyusun dan mengimplementasikan RAD-GRK sebagai bagian dari kontribusi Indonesia menurunkan emisi.
Menurutnya peningkatan ketahanan iklim penting dilakukan untuk melindungi masyarakat dari risiko banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, dan kerusakan ekosistem. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor-sektor utama seperti energi, limbah, pertanian, kehutanan, dan industri.
“Perlunya aksi mitigasi daerah yang terukur dan berkelanjutan, serta meningkatkan ketahanan masyarakat dan ekosistem terhadap dampak perubahan iklim,” tegasnya.
Wahyudin mengatakan aksi penurunan Emisi GRK diharapkan terwujudnya pengendalian pencemaran dan kerusakan Lingkungan Hidup, Resiliensi terhadap Bencana dan Perubahan Iklim. Adapun strateginya yakni mendorong pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang berkelanjutan. Kemudian Strategi kedua, peningkatan daya dukung dan daya tampung lingkungan, pemanfaatan SDA, termasuk energi berbasis lingkungan serta Penguatan manajemen bencana, mencakup mitigasi struktural dan nonstruktural, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan adaptasi pemulihan pascabencana.
Dalam materinya, Wahyudin menjelaskan ada beberapa program prioritas mendukung pencapaian sasaran dalam sektor lingkungan dan kehutanan yakni Program Penanggulangan Bencana, Program Pengelolaan Hutan, Program Konservasi Sumber Daya Alam Hayati & Ekosistemya, Program Pengelolaan DAS, Program Pengendalian Pencemaran atau kerusakan Lingkungan Hidup, Program Pengelolaan Persampahan, Program Pengendalian Bahan Berbahaya & Beracun (B3) dan Limbah B3, Program Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah.
Ia juga menekankan pemerintah Daerah perlu memperkuat implementasi agenda pembangunan hijau di daerah dengan mempercepat pelaksanaan aksi nyata pembangunan rendah karbon, adaptasi iklim, ekonomi sirkular, pengelolaan keanekaragaman hayati serta peningkatan kualitas lingkungan hidup untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD masing-masing.
Pemerintah Daerah perlu melakukan analisis terintegrasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak menimbulkan trade-offantara prioritas, sekaligus memperkuat efektivitas perencanaan dalam mencapai target lingkungan dan ekonomi hijau. Sinergi dan kolaborasi multipihak menjadi kunci percepatan transformasi hijau, melalui kemitraan antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat sipil untuk mendukung implementasi aksi dan pembiayaan berkelanjutan di tingkat daerah.
“Saya juga mendorong adanya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penyediaan data yang mutakhir memperkuat analisis, perencanaan, dan evaluasi pembangunan lingkungan hidup,” pungkasnya.
Reporter: Enda











