Dulohupa.id – Hingga akhir Oktober 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo mencapai Rp288 Miliar. Hl itu disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Kota Gorontalo, Suprianto Kadir.
Ia mengatakan bahwa ratusan miliar ini masuk dari 4 jenis penerimaan PAD, yaitu dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan Lain-lain PAD yang sah. Ratusan miliyar ini dihasilkan dari bulan Januari hingga Oktober.
Menurutnya, jika dilihat dari besaran angka, pajak daerah menjadi penerimaan terbesar PAD Kota Gorontalo hingga akhir Oktober kemarin.
“Di pajak retribusi ini kalau kita lihat angkanya paling besar memang di pajak daerah,” ujar Suprianto kepada Dulohupa pada Kamis (06/11/2025).
“Kalau di retribusi itu dia memang yang terbesar itu adalah penerimaan dari rumah sakit. Tapi rumah sakit ini karena BLUD, jadi pengelolaan retribusi yang ada di rumah sakit itu memang penggunaannya sesuai dengan mekanisme yang ada di BLUD, yaitu dimanfaatkan sendiri oleh pihak rumah sakit,” terangnya.
Adapun realisasi penerimaan PAD hingga 31 Oktober 2025, sebagai berikut: Pajak Daerah sebesar Rp 91.464.870.911 (78,58%), Retribusi Daerah sebesar Rp 181.372.003.299 (76,13%?), Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5.028.134.435 (91,42%), dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 10.548.882.120 (65,63%).
Reporter: Yayan












