Dulohupa.id – Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Reksa Wana, Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG), mendesak pemerintah Provinsi Gorontalo segera mengadakan alat pengolah limbah medis.
Hal itu terungkap saat dialog Interaktif dengan topik: “Urgensi Pengadaan Alat Pengolahan Limbah Medis di Gorontalo” bertempat di ruang Video Converence (Lantai 2, Gedung Pancasila Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo), Senin, 18/07/22.
Dialog yang menghadirkan 4 narasumber yakni: Shintia Rivai, SKM M.Si (Seksi kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo), Dr. Bobi m. Opo, M.Kes (Waka Pelayanan RSUD Prof. Dr. Aloeo Saboe), Nasruddin, S.Km., M.Si (Kabid Penataan dan Pengkajian DLHK Provinsi Gorontalo) dan M. Hidayat Muchtar, S.H., M.H ( Dosen Fakultas Hukum UNG) berjalan lancar dengan dipandu langsung oleh Jufrianto Ahmad sebagai Moderator.
Limbah medis sangat berbahaya apabila tidak diolah berdasarkan prosedur yang tepat. Penanganan Wabah Pandemik covid-19 tanpa secara tidak langsung telah menambah buruknya kondisi darurat limbah medis di Indonesia. Hal ini juga disebabkan oleh faktor minimnya ketersediaan alat pengolah limbah medis di Indonesia.
Keterbatasan alat pengolah limbah medis mengharuskan pihak rumah sakit untuk menggunakan jasa pihak ketiga yang tentunya ditempuh dengan biaya yang tidak sedikit. Tercatat hanya 4% dari 3000 RS di Indonesia yang telah memiliki alat pengolah limbah medis. Provinsi Gorontalo sampai dengan saat ini belum memiliki alat tersebut.
“Dialog ini adalah wujud kepedulian kami selaku mahasiswa pecinta alam serta ini juga merupakan alur pengawasan kami terhadap beberapa kasus ditemukanya limbah medis di TPA yang ada di Desa Talumelito. Melalui Giat ini pula kami mendukung dan mendesak agar pengadaan alat pengolah limbah medis di Gorontalo bisa disegerakan” ungkap Abdul Rahmat Waladow selaku ketua panitia kegiatan.
Langkah ini merupakan harapan besar untuk meningkatkan dan menata layanan Rumah Sakit di Gorontalo serta Lingkungan sehat tanpa bahaya limbah medis.
“Sebelumnya kami juga telah melakukan koordinasi awal dengan pihak Dinas kesehatan provinsi Gorontalo dan juga Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan provinsi Gorontalo terkait dengan permasalahan limbah medis ini, melalui koordinasi tersebutlah kami mencoba membuka ruang diskusi melalui dialog interaktif yang kami selenggarakan,” ucap Rahmat.
“Tujuannya tidak lain adalah untuk mengajak semua kalangan masyarakat, baik itu mahasiswa, kelompok pecinta alam maupun organisasi masyarakat lainnya agar sama-sama mendukung dan mendesak percepatan pengadaan alat pengolahan limbah medis tersebut,” pungkasnya.**











