Palembang – Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan menggerebek tempat hiburan malam di Kampung Baru, Palembang, Sumatera Selatan.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes. Pol. Dolifar Manurung mengatakan razia yang digelar pada Sabtu (09/12/2023) malam itu merupakan gabungan dengan Polrestabes Palembang. Ada dua tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Diskotik Batman dan Golden Stars.
“Satu di Diskotik Batman dan Golden Stars. Keduanya merupakan diskotek di Kampung Baru, Kecamatan Sukarami, Palembang, dari dua lokasi, kita melakukan tes urine. Hasilnya ada 67 orang yang positif,” ungkap Kombes. Pol. Dolifar Manurung.
Baca Juga: Nasi Bungkus Campur Narkoba Gagal Diselundupkan ke dalam Lapas
Dari razia tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip transparan berisikan pecahan ekstasi berwarna merah dan 1 plastik klip transparan berisikan satu butir extacy warna pink.
“Puluhan pengunjung yang positif narkoba ini terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi,” tutup Direktur Narkoba Polda Sumsel.
Menurut Kombes Dolifar Manurung, 67 orang pengunjung tersebut akan dilakukan rehabilitasi.
“Ada 67 orang positif narkoba razia narkoba, kita usulkan karena indikasi ada peredaran narkoba kita kordinasi dengan pemkot agar diskotek tersebut ditutup,” ucapnya, Senin, 11 Desember 2023.
Rencananya jelang natal dan tahun baru, guna menekan peredaran narkotika, Direktorat Narkoba Polda Sumsel akan giat melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam.
Dulohupa - Humas Polri











