Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Gelar Tonggeyamo, Pemkab Gorontalo Tentukan Lebaran Jatuh Pada 13 Mei 2021

×

Gelar Tonggeyamo, Pemkab Gorontalo Tentukan Lebaran Jatuh Pada 13 Mei 2021

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Tonggeyamo di Kabupaten Gorontalo/FOTO: Fandiyanto Pou

Dulohupa.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menggelar adat Tonggeyamo, untuk menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah, Selasa (11/5). Tonggeyamo yang merupakan sidang adat di Gorontalo itu diikuti oleh Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, dan sejumlah tokoh agama dan pemangku kepentingan lainnya. 

Usai pelaksanaan Tonggeyamo, Nelson mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah pada 13 Mei 2021. Hal itupun berdasarkan “Sidang Isbat di tingkat Nasional.  (Karena itu) kami tetapkan Satu Syawal pada tanggal 13 Mei 2021,” ulang Nelson. 

Lebih lanjut kata Nelson, saat malam takbiran nanti masyarakat agar tidak melakukan konvoi dengan menggunakan motor ataupun mobil. Selain itu juga sebelum melaksanakan shalat Ied, ia meminta masyarakat memeriksa rumah dan mengunci rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

Ia pun berharap, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan tidak mengadakan kegiatan open house atau kegiatan yang bisa mengumpulkan orang banyak.

Nelson juga mengatakan atas nama pemerintah daerah, secara pribadi dan keluarga juga menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gorontalo, bila selama ini ada khilaf dan kekurangan dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah tersebut.

“Marilah kita saling memaafkan, maka Insya Allah ibadah puasa Ramadhan akan diterima oleh Allah SWT. Mari juga kita mendoakan agar daerah kita terhindar dari berbagai bencana dan semoga pandemi COVID-19 cepat berakhir,” tandasnya.

Terakhir terkait tradisi Tonggeyamo, ia mengatakan, bahwa sebetulnya tradisi itu sendiri sudah dilaksanakan turun temurun, untuk melaksanakan rapat menentukan hari 1 Syawal dalam kalender Hijriyah.

“Pelestarian budaya ini memang wajib dilakukan, karena ini adalah adat yang sudah turun temurun. Tonggeyamo sendiri juga menantikan hasil putusan dari Sidang Isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI,” ujar  Nelson saat ditemui usai kegiatan tersebut. 

Reporter: Fandiyanto Pou