Dulohupa.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kini memiliki gedung baru Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) usai diresmikan oleh Kepala Kejati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, Senin (15/01/2024).
Selain gedung PTSP, rumah susun Kejati juga turut diresmikan. Menurut Purwanto, dengan diresmikannya gedung PTSP tersebut, Kejati Gorontalo siap lebih maksimal dalam hal pelayanan.
“Teman-teman sudah tahu, bahwa yang awal itu (gedung PTSP sebelumnya) sempit, sehingga tidak membuat kenyamanan bagi pengguna layanan Kejaksaan Tinggi,” ucap Kejati kepada awak media.
“Alhamdulillah walaupun ini hibah dari provinsi bukan berarti milik kejaksaan mutlak karna kan kita gunakan untuk pelayanan masyarakat di Gorontalo,” lanjutnya lagi.
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa gedung PTSP tersebut akan menjadi tempat terintegrasinya suatu proses layanan dari awal hingga tahap penyelesaian layanan melalui satu pintu.
“Nanti setelah itu pengguna layanan yang sudah menerima layanan dari kami, kita minta isi survei di PTSP, apakah puas atau tidak puas, atau kurang puas,” ucap Purwanto.
Reporter: Yayan