Dulohupa.id – Terkait masalah pencairan dana pinjaman bagi customer di PT Federal Internasional Finance (FIF Group) Pos Marisa yang ternyata diterima oleh orang lain disebut hanya miskomunikasi. Hal itu disampaikaan Kepala Unit FIF Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Freshly Bawole. Sebab kata dia proses takeover sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pada proses takeover sudah sesuai SOP. Ini hanya miskomunikasi, dan sudah dapat kesepakatan dengan customer, dan sekarang masalahnya telah selesai,” ungkap Freshly Bawole, Rabu (7/8/2024).
Kata Freshly awalnya customer tidak pernah komplain proses dari surveyor dan bersedia diambil dokumentasi untuk pemenuhan berkas pengajuan pinjaman.
Setelah proses pengajuan selesai dan lolos atau di Acc FIF Group, tiba-tiba anak dari Yunus Karim yang merupakan customer marah dan diminta agar dibatalkan pinjaman tersebut. Namun hal itu tidak disampaikan langsung kepada pihak FIF melainkan hanya disampaikan kepada orang lain yaitu mantan kepala dusun yang akrab disapa Podu Ram.
Podu Ram adalah orang yang dipercayakan untuk memediasi antara customer dan pihak FIF. Namun pembatalan yang disampaikan customer Yunus Karim tidak juga disampaikan ke pihak FIF. Tak adanya konfirmasi tersebut maka pihak FIF terus melakukan proses sampai ke pencairan dana pinjaman.
“Podu Ram itu tidak pernah menyampaikan bahwa customer Yunus Karim imi tidak jadi melakukan peminjaman, justru ketika dana pinjaman dengan uang tunai tersebut kata Podu Ram dirinya yang mewakili untuk mengambil dana tersebut. Ternyata hal itu tidak benar, justru dana yang telah kita cairkan malah tidak disampaikan kepada customer dan uang tersebut dipakai oleh Podu Ram,” jelas, Freshly.
Persoalan ini terungkap setelah anak dari Yunus Karim membayar angsuran motornya tapi tidak bisa diproses, karena sudah memiliki kontrak baru.
“Dana pinjaman ini tidak diterima customer kami pun kaget. Setelah sekian lama Podu Ram ini ternyata telah berbohong. Akan tetapi setelah proses mediasi kami, customer, dan Podu Ram. Maka Podu Ram ini bertanggung jawab untuk mengembalikan dan membayar cepat kontrak pinjaman tersebut. Dan pada tanggal 6 Agustus kemarin uang telah disetor, dengan jumlah tagihan kotrak baru itu,” ujarnya
Dengan adanya kejadian ini Kepala Unit FIF Popayato, Freshly mengatakan hal ini menjadi pelajaran bagi pihaknya dan menjadi bahan evaluasi.
“Tentu ini menjadi pelajaran dan menjadi bahan evaluasi bagi tim saya,” tandasnya.
Senada dengan hal itu, customer Yunus Karim juga mengaku bahwa masalah itu telah selesai sisa angsuran yang dua bulan kami telah bayarkan, dan jumlah tagihan pada kontrak baru itu sudah dibayarkan Podu Ram.
“Iya sudah selesai, angsuran yang kami tinggal sisa dua bulan telah saya bayarkan, saat ini saya tinggal tunggu BPKB,” singkatnya.
Reporter: Hendrik Gani











