DULOHUPA.ID – Pelaku penganiayaan yang terjadi di di halte depan SMU Telaga, Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. ternyata dilakukan oleh 7 orang pelaku. Sebelumnya dalam pemeriksaan awal diketahui pelaku penganiayaan hanya 6 orang.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M Kukuh Islami mengatakan Hal ini terungkap melalui 3 orang diduga pelaku yang sudah diamankan oleh Polres Gorontalo.
Saat ini sudah ada empat diduga pelaku yang diamankan oleh pihak kepolisian. Tim Opsnal Polres Gorontalo Dan Polda Gorontalo kembali menagkap 1 orang diduga pelaku yang berinisial YU (33)
YU ditangkap di rumah pamannya di Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, pada pukul 03.30 Wita dini hari tadi (17/8)
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono SIK membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Selama ini tersangka diduga berpindah-pindah tempat untuk melakukan persembunyian, namun polisi berhasil menangkapnya.” Jelas Wahyu
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres, untuk proses lebih lanjut dan masih mengejar pelaku lainnya yang masih buron.”kata Wahyu.
“Semua pelaku tindak kejahatan harus menerima hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” tegas wahyu (DP/02)