Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMKOT GORONTALO

Dukcapil Catat 7.790 Warga Kota Gorontalo Sudah Aktivasi IKD

×

Dukcapil Catat 7.790 Warga Kota Gorontalo Sudah Aktivasi IKD

Sebarkan artikel ini
IKD Gorontalo
Ilustrasi pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). (Net)

Dulohupa.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Gorontalo menctat 7.790 atau 5,31 persen masyarakat Kota Gorontalo sudah lakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Dinas Dukcapil Kota Gorontalo, Yusrianto Kadir mengatakan, pihaknya akan menargetkan 30 persen jumlah masyarakat kota Gorontalo yang sudah melakukan perekaman e-KTP di tahun 2025.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 146.637 masyarakat di Kota Gorontalo yang telah melakukan perekaman e-KTP.

“Sementara target kami di tahun ini kurang lebih 30 persen sudah harus menggunakan atau sudah teraktivasi aplikasi tersebut,” ujar Yusrianto kepada Dulohupa, Jumat (25/04/2025).

Dirinya menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus gencar mengimplementasikan pemakaian IKD kepada masyarakat di Kota Gorontalo.

“Ini sudah dilakukan sejak tahun kemarin, sosialisasinya di tahun 2023, kemudian di tahun 2024 sudah kita lakukan, diawali dengan aktivasi bagi seluruh PNS dan Pegawai PPKD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, kemudian kami masuk di sekolah-sekolah, dan nantinya masuk ke perguruan tinggi dan masyarakat umum,” ucapnya.

Jelas Yusrianto, dalam aplikasi IKD tersebut memuat informasi kartu tanda penduduk, kartu keluarga serta fitur-fitur lainnya.

Sebagai informasi, aplikasi IKD ini merupakan program dari presiden sebelumnya, yang tak lain sebagai upaya percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

Diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dan lainnya dalam pelayanan publik, meski begitu, saat ini IKD sendiri belum dapat sepenuhnya digunakan di semua tempat pelayanan publik.

Menurut Yusrianto, memang saat ini seperti bandara, kantor perbankan penggunaan IKD belum dapat dilakukan. Nantinya akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia penggunaan IKD di tempat-tempat pelayanan publik.

“Saat ini target kita harus mengaktivasi dulu IKD ini ke penduduk Kota Gorontalo,” tandasnya.

“Kami berharap agar masyarakat bisa datang untuk mengaktivasi IKD di kantor, karena ada beberapa hal yang harus dilakukan aktivasi di kantor,” tutup Yusrianto.

IKD bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi kependudukan dengan memindahkan data ke smartphone. Selain e-KTP dan Kartu Keluarga, aplikasi IKD juga mencakup identitas kependudukan lainnya seperti Kartu ASN bagi pegawai negeri, Kartu keanggotaan BPJS, dan Kartu NPWP.

Persyaratan untuk mendaftar di aplikasi IKD sangat mudah, yang pertama harus sudah memiliki KTP-el, memiliki telepon genggam berbasis android, internet dan dapat mengoperasikan gadget. Untuk mendaftar IKD bisa melalui Play store dengan nama Identitas Kependudukan Digital yang ada logo burung garuda dan bendera merah putih.

Reporter: Yayan