Dulohupa.id – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Mohamad Taufik Margono dinonaktifkan dari jabatannya. Hal ini diutarakan Kepala BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Juffri Damima, Selasa (25/03/2025).
“Iya untuk Kasat Satpol-PP sekarang ini sudah dinonaktifkan, terhitung dari kemarin ia belum masuk kerja,” ungkap Juffri saat dihubungi awak media
Penonaktifan ini kata Juffri, bertujuan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus asusila yang terjadi di lingkungan pemerintahan. Sehingga terduga pelaku akan difokuskan untuk pemeriksaan hingga tuntas.
“Yang bersangkutan difokuskan untuk pemeriksaan kasusnya. Jadi, ia dinonaktifkan untuk sementara waktu hingga masalahnya selesai,” tambah Juffri.
Lebih lanjut kata Juffri, bila terduga pelaku terbukti bersalah ia akan dikenakan antara sanksi ringan, sedang, berat dan apabila yang bersangkutan tidak terbukti, maka jabatannya akan dilanjutkan.
“Untuk sekarang ini yang menduduki jabatannya adalah Sekretaris Satpol-PP jadi pejabat pelaksana harian, dan pastinya laporan putusan dugaan kasus tersebut akan secepatnya dilakukan,” tutup Juffri.
Sebelumnya dua oknum ASN bukan pasangan istri diduga berbuat mesum di dalam mobil di kawasan perkantoran Limboto pada Januari 2025 lalu. Namun tudingan itu dibantah keras Kasatpol PP Kabupaten Gorontalo, Mohamad Taufik Margono.
Kata Taufik, pemicu berita yang beredar selama ini berawal dari pergantian status Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di kantor Satpol PP. Kemudian ada oknum pegawai yang dinilai tidak suka dengan Kasatpol PP.