Dulohupa.id – Dua wanita yang sebarkan hoax gantung diri di Desa Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo diringkus Polsek Telaga Biru.
Kedua wanita tersebut diketahui berinisial SB dan AD yang memiliki peran masing-masing. SB berpura-pura menjadi korban gantung diri di sebuah pohon. Sementara AD berperan yang memposting di media sosial.
“Mereka ini masih di bawah umur jadi kita amankan ke Polsek pada Senin malam. Orangtua mereka juga diundang ke Polsek,” ujar Kapolsek Telaga Biru, Ipda Nixon Amuntu saat dikonfirmasi Dulohupa, Selasa (01/8/2023).
Sebelumnya, masyarakat digemparkan adanya peristiwa gantung diri di Desa Talumelito pada Senin (31/7/2023). Polisi juga yang menerima informasi langsung menuju lokasi kejadian. Setelah dicek, bahwa kejadian gantung diri ternyata hoax alias tidak benar.
Polisi kemudian menelusuri dibalik penyebar hoax dan mengamankan kedua wanita tersebut. Mereka pun dibawa ke Polsek Telaga Biru untuk dilakukan pemeriksaan.
Usai dilakukan pemeriksaan, SB dan AD diberikan pembinaan oleh polisi. Keduanya juga telah membuat video permohonan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan.
“Kami tidak tahan, hanya dilakukan pembinaan saja agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Katanya mereka hanya main-main,” ujar Kapolsek Telaga Biru.
Dalam video tersebut, SB mengaku khilaf atas tindakan yang dibuatnya dan menurutnya tidak ada unsur kesengajaan. Hal yang sama juga disampaikan AD agar masyarakat bisa memaafkannnya. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang bisa menimbulkan keresahan masyarakat.
Reporter: Herman Abdullah