Dulohupa.id – Dua terduga pelaku yang menganiaya bocah perempuan berumur lima tahun asal Kota Kotamobagu hingga tewas tiba di Polres Gorontalo Kota pukul 01.15 Minggu dini hari.
Kedua terduga pelaku merupakan ibu dan nenek tiri korban inisial SWA (26) dan SI (65). Tak hanya ibu dan nenek tiri, ayah kandung korban juga diamankan polisi dengan status sebagai saksi.
Kata, Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Mohamad Nauval Seno, Tim Resmob gabungan Polres Gorontalo Kota dan Resmob Polda Gorontalo yang dipimpinya telah dibagi untuk memperlancar proses penyelidikan dalam kasus tersebut.
“Ada yang melakukan penjemputan terduga pelaku, yang lain melakukan autopsi di Manado, dan tim di Gorontalo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat terduga pelaku bersama korban tinggal di sebuah kos-kosan yang ada di Kelurahan Molosipat, Kota Gorontalo”jelas Nauval.
Lanjutnya, kedua terduga pelaku dan saksi dijemput di Polres Kota Kotamobagu. Kemudian pihaknya melanjutkan proses otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Mando.
“Sukur tidak ada kendala yang kami hadapi ketika menjemput dan melakukan proses otopsi. Hanya waktu dalam perjalanan yang kami tempuh cukup jauh”terangnya.
SIMAK VIDEO DUA TERDUGA PELAKU TIBA DI POLRES GORONTALO KOTA:
“Untuk olah TKP sudah dilaksanakan oleh Satreskrim Gorontalo Kota dan Polda Gorontalo. Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya gunting, potongan sapu, beberapa pakaian yang ada bercak darah,” tandasnya memungkasi.
Reporter: Py