Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
GORONTALOHEADLINEPERISTIWA

Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat Tidak Hormat

×

Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Polisi Boalemo Dipecat
Kedua anggota yang diberhentikan yakni Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad. (Foto: Hums Polda)

Dulohupa.id – Dua anggota polisi Gorontalo yang bertugas di Polres Boalemo resmi dipecat tidak hormat. Kedua anggota yang diberhentikan yakni Bripka Hariyanto Olii dan Briptu Abdul Djabar Djailani Ahmad.

abid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, keduanya mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.

“Berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tertanggal 17 Februari 2023, kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak dengan hormat, dimana keduanya terbukti melanggar pasar 14 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri,” ucapnya.

Wahyu mengatakan peristiwa ini sangat memprihatinkan karena seharusnya anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara, abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum.

“Peristiwa ini patut dijadikan renungan bagi seluruh anggota Polri lainnya, sehingga dalam pelaksanaan tugas agar lebih berhati-hati dan cerdas serta tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik yang dimiliki seluruh anggota Polri,” ujarnya.

Dikatakan Wahyu, dua anggota polisi bertugas di Boalemo itu sebelumnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan dipecat tidak hormat.

“Sanksi pemberhentian tersebut, tentunya menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Kami berharap ini yang terakhir, jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak,” pungkasnya.

Dulohupa/Humas Polda