Dulohupa.id – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Fraksi PKS, Eman Mangopa mengungkapkan beberapa permintaan tim 911 Hotman Paris selaku kuasa hukum Ifana Abdurahman.
“Oh ya, permintaan tim 911 atau PH ibu Ifana ini adalah hanya sekedar meminta kalau bisa DPRD itu kalau bisa menyurat ke Kemendagri,” ungkap Eman Mangopa saat diwawancarai, Selasa (15/8/2023).
Permintaan menyurat ke Kementerian Dalam Negeri ini kata Eman Mangopa, dalam mengusut kasus Ifana Abdurrahman yang menyeret Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, sekaligus meminta untuk menjelaskan secara detail permasalahan itu.
“Diminta juga untuk menjelaskan apa yang sudah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Gorontalo bahwa sudah dimediasi dan lain sebagainya,” Kata Eman.
Untuk menyetujui apa yang menjadi permintaan dari mereka tim 911 Hotman Paris itu, kata Eman, pihaknya masih akan melakukan rapat bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Gorontalo.
“Kami masih akan melakukan rapat. Tetapi kami yang di tiga fraksi kemarin yang memproses itu tidak perlu ditanya lagi. Kami setuju dengan permintaan itu,” jelas Eman Mangopa.
“Toh kalaupun misalnya dalam kelembagaan tidak akan disepakati membuat surat itu, kami secara personal atau lewat fraksi masing-masing akan menyurat, mau itu sah atau tidak, kami akan menyurat,” tandas Eman Mangopa
Reporter: Herman Abdullah












