Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

DPRD Minta Kapolda Gorontalo usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polisi

×

DPRD Minta Kapolda Gorontalo usut Tuntas Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Polisi

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Dedy Hamzah, anggota DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Polda Gorontalo untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi. Penganiayaan yang diduga terjadi pada operasi razia balap liar itu, mengakibatkan korban yang merupakan bocah SMP itu, babak belur dan kritis. 

“Polda Gorontalo harus usut tuntas oknum dari kesatuannya, jika memang mereka bersalah. Jangan main hakim sendiri, apalagi itu anak-anak. Kami sangat menyayangkan tindakan sewenang-wenang seperti itu. Itu kategori melanggar undang-undang perlindungan anak,” ungkap Dedy saat dihubungi dulohupa.id, Rabu (28/4). 

Menurut Dedy, meski mereka melakukan pelanggaran hukum, seperti balap liar. Namun tidak seharusnya petugas yang seharusnya mengayomi, malah melakukan tindakan kekerasan. 

“Tindak kekerasan mestinya dihindari oleh petugas di lapangan, meski saat ini marak balap liar. Kita mendukung Polda membubarkan dan memberi efek jera ke pelaku balap liar di wilayah Gorontalo, tapi dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum,” ungkapnya. 

“Ingat yaa, kemarin ada peristiwa preman yg memukul petugas di tempat hiburan karaoke. Itu mereka dikejar sampai di hutan-hutan, dan dibuat babak belur serta diserahkan ke hukum sesuai aturan. Sekarang ada oknum oknum petugas yang melakukan hal yg sangat tidak tidak terpuji, mereka juga harus dikejar sampai dalam kesatuan di manapun mereka, oknum-oknum berlindung. Polda harus terbuka,” tambah Dedy. 

Ia pun mengaku prihatin atas kejadian main hakim tersebut, apalagi sampai diduga anak tersebut dibiarkan pingsan hingga berjam-jam. Ia pun meminta pertanggungjawaban Kapolda terhadap pengobatan anak tersebut. 

“Prinsipnya kita mendukung aksi pembersihan dari aksi premanisme jalanan di Gorontalo, tapi jangan juga aparat bertindak premanisme sekalipun rakyat bersalah. Sebab negara kita negara hukum. Serahkan mereka ke proses yang lebih parah jika ini tindakan salah sasaran,” ungkapnya.

Ia meminta aparat hukum mencari pelaku kekerasan, tidak dengan cara yang menimbulkan kekerasan. 

“Apalagi ini bulan puasa, harusnya tidak ada tindakan-tindakan main hakim seperti ini lagi. Kita minta Kapolda Gorontalo tegas, dan menghukum juga oknum anak buahnya yang bersalah,” tutup Dedy Hamzah yang juga sebagai ketua IKA Alumni UNG tersebut. 

Sebelumnya, seorang anak SMP dikabarkan dalam kondisi kritis, setelah ia diduga dianiaya oleh oknum polisi, saat razia balap lia di Kota Gorontalo pada Sabtu malam, (24/4).

Reporter: Mega