Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

×

DPRD Kota Gorontalo Sepakati Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah
DPRD Kota Gorontalo Ketuk Pembentukan OPD Badan Pendapatan Daerah.

Dulohupa.idDPRD Kota Gorontalo laksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan OPD Badan Pendapatan Daerah, Rabu (03/09/2025).

Paripurna digelar di Aula Kantor DPRD Kota Gorontalo, yang turut dihadiri pihak pemerintah kota. Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan bahwa pembentukan OPD baru telah di atur dalam Perda nomor 5 tahun 2016 tentang pembentukan organisasi perangkat daerah.

“Syukur Alhamdulillah, kita tadi telah memparipurnakan Ranperda tentang pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan,” ujar Irwan kepada awak media.

Kata Irwan, pembentukan OPD baru ini disepakati oleh semua fraksi yang ada di legislatif kota.

Dirinya menjelaskan bahwa kehadiran Badan Pendapatan ini tak lain untuk berkonsentrasi dalam pendapatan daerah itu sendiri.

“Kita ketahui bersama, bahwa 73 persen daerah-daerah itu masih membutuhkan transferan dari pusat. Dan hari ini, bahwa ada pembatasan-pembatasan transferan,” tutur Irwan.

Irwan mengungkapkan maka mau tak mau, pemerintah hari ini harus dapat mencari solusi demi keberlanjutan roda pemerintahan yang baik dan maksimal.

“Jadi OPD ini lebih fokus bagaimana menggali pendapatan-pendapatan asli daerah yang belum sempat dikelola daerah secara baik,” tandas Irwan.

“Sehingga apa yang kita laksanakan ini, maka dalam pembahasan kita akan menggali blue-print OPD itu, jangan sampai OPD ini cuman menjadi beban oleh daerah,” lanjutnya.