Dulohupa.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Sarifudin Bano berencana akan menggelar kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait soal permasalahan aktifitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Pulubala.
“Hari Selasa 31 Januari 2023 rencananya. Itu sebagai tindak lanjut dari apa yang kita tinjau di lapangan. Saat itu apa yang kita lihat adalah real,” ucap Sarifudin Bano, saat diwawancarai, Minggu (29/1/2023).
Dalam RDP itu kata Sarifudin, mereka akan mengundang semua yang terkait yakni BWS wilayah II Gorontalo, Dinas Lingkungan Hidup, PTSP dan penambang pasir di Kecamatan Pulubala.
“Kita cros cek benar tidak bahwa banyak tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya di pekerjaan itu. Dan ternyata benar. Saat kita turun itu tidak diketahui oleh mereka, terjadi aktifitas penambangan di sana,” kata Sarifudin.
Lebih lanjut kata Sarifudin, terdapat sekitar 20 orang lebih melakukan aktifitas penambangan. Saat itu juga mereka penambang mengeluhkan bahwa hanya ini yang bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Olehnya, agar ini bisa legal dan bisa dioperasikan kembali, kami segara mungkin akan memikirkan bagaimana hal ini bisa terlaksana,” jelasnya.
Pada intinya, lanjut Sarifudin Bano mereka ingin hal ini tidak saling merugikan. Apapun nanti ketika tidak berkesesuaian tetap akan dicarikan solusi lokasi yang pas untuk dilakukan aktifitas penambangan.
“Apabila ada bentuk ketidaksesuaian lokasi, maka solusinya juga kita akan ambil, kita minta carikan lokasi di mana lokasi yang bagus untuk mereka bisa menggantungkan hidup,” terang Sarifudin Bano.
Reporter: Herman Abdullah












