Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo menggelar kick off meeting dan sosialisasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2030 dan rencana pembangunan daerah jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 11 April 2023 di ruang rapat Grand Q Hotel Gorontalo, secara resmi dibuka oleh asisten perekonomian dan pembangunan Setda Provinsi Gorontalo, Handoyo Sugiharto mewakili Gubernur Provinsi Gorontalo.
Pada kegiatan itu, turut dihadiri oleh Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan wilayah dan Sektor, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Erik Teguh Primiantoro. Ketua Pokja KLHS Indonesia Timur KLHK RI, Krisma Umar, Kepala Sun Direktorat Lingkungan Hidup dan Kepala Direktorat Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri RI, Kunto Bimaji.
Pada kesempatan itu, Handoyo menyampaikan bahwa tim KLHS RPJMD-RPJPD bertugas melakukan pengkajian pembangunan berkelanjutan terhadap tujuan pembangunan jangka menegah dan jangka panjang Provinsi Gorontalo.
“Tim juga harus melakukan serangkain analisis sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa kaidah membangun berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan satu wilayah,” Ujar Handoyo.
Dirinya juga menegaskan agar pembuatan KLHS Harus mengakomodir isu-isu strategis yang berkembang di masyarakat. Sehingga KLHS akan menjadi konsep yang up to date, dimana menggabungkan konsep ilmiah dengan pendekatan partisipatif.
“Pak penjabat Gubernur sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab. Dengan demikian dapat dipastikan perencanaan pembangunan sudah mempertimbangkan moral pembangunan dan kaidah partisipatif atau partisipasi masyarakat,” Ungkapnya.
Handoyo juga menyampaikan bahwa permasalahan lingkungan yang dihadapi daerah saat ini adalah pencemaran lingkungan, kerusakan ekosistem, dan instrument yang secara intensif perlu dikomunikasikan seperti adaptasi perubahan iklim, penerapan izin lingkungan/persetujuan Lingkungan, dan KLHS.
Disisi lain, Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menyampaikan bahwa target penyelesaian penyusunan KLHS RPJPD adalah pada bulan Juli 2023, sedangkan untuk KLHS RPJMD ditargetkan pada bulan November 2023. Hal ini tentu memerlukan dukungan seluruh OPD yang ada di Provinsi Gorontalo, Kabupaten/Kota serta instansi vertikal dan partisipasi masyarakat dalam mengawal dan memberikan masukan terhadap KLHS yang akan disusun.
“Dengan demikian, misi dan tujuan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di Provinsi Gorontalo dapat masuk kedalam dokumen perencanaan makro Provinsi Gorontalo,” Pungkas Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka.
Reporter: Kris











