Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo melakukan pembinaan dan penyerahan bantuan hibah Kendaraan roda 3 (Viar) kepada kelompok masyarakat untuk digunakan pengelolaan lingkungan hidup, Kamis (30/5/2024).
Kepala dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menjelaskan, penyerahan hibah kendaraan ini merupakan tindak lanjut dinas LHK dari usulan pokok-pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Sebelum diserahkan kendaraan Viar, pihaknya mengundang seluruh penerima untuk dibina terlebih dahulu agar penyerahan bantuan ini dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang ada.
“Saya menekankan kepada kelompok masyarakat untuk pemanfataan kendaraan tersebut, supaya jangan ada penafsiran yang berbeda. Tujuan kita memberikan hibah ini untuk mengendalikan sampah, agar kebersihan di lingkungan desa dapat teratasi,” tegas Fayzal.

Ia meminta kepada kelompok penerima bantuan dapat memelihara ataupun menjaga kendaraan ini sebaik-baiknya.
“Kami serahkan tanpa dibebani dengan biaya pemeliharaan. Ini menjadi tanggungjawab bagi kelompok masing-masing. Karena kenapa?, kendaran yang kami serahkan berplat merah dari pemerintah. Jagan sampai ada anggapan, kita menyerahkan ini ada hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” paparnya.
“Bantuan ini juga merupakan hasil dari aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD. Kemudian kita tindaklanjuti untuk mengadakan bantuan berupa kendaraan ini. Manfaatnya untuk kebersihan lingkungan di permukiman desa,” jelas Fayzal.
Rencananya mulai Kamis ini, penyerahan bantuan Viar akan diberikan secara bertahap kepada kelompok penerima. Jumlah kendaraan yang akan diserahkan sebanyak 15 unit Viar kepada 15 kelompok masyarakat.
“jadi kalau administrasi dari ketua-ketua kelompok sudah lengkap, kami akan serahkan langsung di kantor dinas LHK,” pungkasnya.
Reporter: Enda - PPID











