Dulohupa.id – Kepala dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menegaskan kepada penerima bantuan agar kendaran roda tiga (viar) jangan disalahgunakan. Hal itu ditegaskannya usai memberikan pembinaan dan penyerahan bantuan Viar kepada kelompok masyarakat, Kamis (30/5/2024).
Fayzal menakankan bahwa, bantuan Viar yang diserahkan digunakan sebagai pengelolaan lingkungan hidup untuk mengatasi kerusakan lingkungan di masing-masing desa yang menerima bantuan. Ia berharap kendaraan ini tidak disalahgunakan apalagi diperjualbelikan.
“Saya berharap kendaraan ini dapat dipelihara sebaik-baiknya untuk tujuan mengatasi persoalan lingkungan hidup,” tegasnya.
Kadis LHK menekankan, kesadaran masyarakat sangat penting diperlukan untuk melestarikan serta memperbaiki mutu lingkungan, agar dapat memenuhi kebutuhan manusia sebaik-baiknya.
“Ini menjadi tanggungjawab kita bersama dalam mengatasi persoalan lingkungan, sehingga kami memberikan bantuan ini agar masyarakat bisa peduli terhadap lingkungan terutama kepada sampah,’ harapnya.

Fayzal juga menerangkan, bantuan Viar dilakukan sesuai regulasi dan ketentuan yang ada agar tidak ada penafsiran selain tujuan untuk pengelolaan lingkungan hidup.
“Bantuan ini berawal dari aspirasi masyarakat yang dterima anggota DPRD Provinsi Gorontalo melalui pokok-pokok pikiran. Kita di dinas LHK menindaklanjutinya dengan menyediakan 15 Viar bagi 15 kelompok masyarakat,” paparnya.
“Akan diserahkan secara bertahap mulai Kamis ini. Jika administrasi dari ketua-ketua kelompok sudah lengkap, kita serahkan langsung,” pungkas Fayzal.
Reporter: Enda -PPID











