Dulohupa.id – Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo kembali memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di perguruan tinggi swasta.
Kali ini petugas Dukcapil Goes to kampus di Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo pada Rabu (14/5/2025).
Kepala Dinas Dukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata melalui kepala bidang fasilitasi pelayanan administarasi kependudukan, Fitri Ahmad menjelaskan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan penerapan layanan IKD dengan sasaran mahasiswa, dosen maupun staf pegawai di kampus itu sendiri.
Menurut Kabid Fitri, langkah ini sejalan dengan transformasi digital pelayanan publik yang dicanangkan Kementerian Dalam Negeri. IKD merupakan bentuk digital dari KTP-el yang diakses melalui aplikasi di perangkat mobile. Identitas digital ini tidak hanya memuat data kependudukan, tetapi juga dapat terintegrasi dengan data-data layanan publik lainnya, seperti BPJS, NPWP, dan informasi kepemilikan kendaraan dan terkait administrasi lainnya.
“Adanya IKD ini tentunya bermanfaat apalagi untuk mahasiswa, apalagi saat ini serba digital,” ujar Kabid Fitri.
Disisi lain, manfaat IKD ini mencakup banyak hal, diantaranya adalah pemanfaatan KTP yang lebih praktis dibawa kemana-mana, menghindari adanya penyalahgunaan data, menghindari hilang KTP, serta efisiensi biaya proses pembuatannya.
“Cara aktivasinya pun sangat mudah, cukup dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Appstore/playstore lalu isi data diri hingga melakukan swafoto atau selfie. Setelah itu, pendaftar dapat mendatangi petugas Dukcapil untuk pindai QR code pada aplikasi tersebut. Aktivasi pun berhasil dilakukan,” ujar Fitri.
Sementara Kadis Reflin menghimbau Kepada masyarakat yang ingin IKD-nya aktif, langsung ke Disdukcapil setempat untuk dapat dilakukan aktivasi. Hal ini untuk menghindari maraknya modus penipuan yang saat ini mulai marak.
Lanjut Kadis Reflin, layanan aktivasi IKD hanya dilakukan selama jam kerja di kantor Disdukcapil atau saat petugas melakukan pelayanan luar kantor melalui program turun langsung ke lapangan. Pengaktifan IKD dilakukan langsung di depan petugas Dukcapil, tidak melalui telpon atau media lain.
“Kami ingin warga waspada adanya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil dengan modus pelayanan aktivasi IKD. Hal ini bisa merugikan karena data pribadi warga bisa dibobol,” pungkas Kadis Dukcapil-PMD, Reflin Buata.
Reporter: Enda











