Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Dinsos Kota Gorontalo Klarifikasi Soal Penghapusan 1.314 Jiwa Penerima Bansos

244
×

Dinsos Kota Gorontalo Klarifikasi Soal Penghapusan 1.314 Jiwa Penerima Bansos

Sebarkan artikel ini
Penghapusan Penerima Bansos
Kabid Rehsos dan Banjamsos Dinas Sosial dan pemerdayaan masyarakat Kota Gorontalo, Endang Hulumidik. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo mengklarifikasi terkait penghapusan 1.314 penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Gorontalo dari Data Terpadu Kesejahraan Sosial (DTKS).

Sebelumnya beredar isu bahwa ribuan penerimaan bantuan sosial di Kota Gorontalo dihapus dari DTKS akibat permasalahan OJK Slik atau BI Checking. Namun saat dikonfirmasi, Dinas Sosial membantah hal tersebut.

Kabid Rehsos dan Banjamsos Dinas Sosial dan pemerdayaan masyarakat Kota Gorontalo, Endang Hulumidik membenarkan bahwa memang ada penghapusan penerimaan bantuan sosial sebanyak 1.314 per periode Agustus 2023.

Penghapusan tersebut dilakukan langsung oleh pusat dan berdasarkan pemadanan yang ditentukan serta tak ada kaitan dengan persoalan OJK Slik atau BI Checking.

“Alasan penghapusan karena pemadanan dengan Dukcapil terkait dengan masyarakat yang pindah dan meninggal, yang tentunya dihapus dari DTKS Kota Gorontalo. Kedua pemadanan dengan BPJS Ketenagakerjaan, ini langsung dari Kemensos dan BPJS Ketenagakerjaan pusat. Kemudian ada juga masyarakat yang terdaftar di administrasi hukum umum yang menjadi salah satu Dirjen Kemenkumham,” Jelas Endang Hulumidik, Selasa (19/09/2023).

Lebih lanjut, Endang mengatakan bahwa masyarakat atau salah satu anggota keluarga penerima bantuan sosial yang menerima upah atau telah berpenghasilan diatas UMP, maka secara otomatis akan keluar dari DTKS. Sementara untuk pemadanan masyarakat yang pindah atau meninggal diambil dari Dukcapil.

“Sampai saat ini belum ada pernyataan pasti bahwa BI Checking bisa mempengaruhi bansos. Walaupun kondisi di masyarakat memang ada beberapa kami temukan saat kita lakukan penelusuran ada yang punya pinjaman di Bank. Sehingga kami di Dinsos buka posko pengaduan, dimana masyarakat bisa menyampaikan permasalahan yang dihadapi,” Imbuh Endang Hulumidik.