Dulohupa.id – Aksi demo menolak revisi undang undang KPK dan revisi undang undang KUHP yang di gelar oleh mahasiswa Universitas Gorontalo dan Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gorontalo berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi karena mahasiswa tidak terima ban bekas yang dibakar oleh mahasiswa dipadamkan oleh aparat kepolisian, di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, karena dinilai mengganggu arus lalu lintas pada Rabu sore (25/9/19)

Aksi saling dorong dan bakupukul terjadi antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan, sejumlah mahasiswa terpaksa diamankan oleh polisi karena diduga meprovokasi masa aksi lainnya.
Kericuhan reda setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan sejumlah masa aksi. Semntara sejumlah masa aksi yang diamankan dibebaskan dengan syarat masa aksi membubarkan diri. (Jebeng)