Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Dinilai Ganggu Arus Lalulintas, Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP Dibubarkan Polisi

65
×

Dinilai Ganggu Arus Lalulintas, Aksi Mahasiswa Tolak RUU KUHP Dibubarkan Polisi

Sebarkan artikel ini
aksi tolak Rancangan Undang Undang Ricuh
Mahasiswa dan Aparat Kepolisian bersitegang,di Bundaran Tugu Saronde Kota Gorontalo.

Dulohupa.id – Aksi demo menolak revisi undang undang KPK dan revisi undang undang KUHP yang di gelar oleh mahasiswa Universitas Gorontalo dan Mahasiswa Universitas Muhamadiyah Gorontalo berakhir ricuh.

Kericuhan terjadi karena mahasiswa tidak terima ban bekas yang dibakar oleh mahasiswa dipadamkan oleh aparat kepolisian, di Bundaran Saronde Kota Gorontalo, karena dinilai mengganggu arus lalu lintas pada Rabu sore (25/9/19)

Demo Ricuh
Sejumlah anggota Kepolisian mengamankan salah satu mahasiswa. (25/9/19)

Aksi saling dorong dan bakupukul terjadi antara mahasiswa dan polisi tak terhindarkan, sejumlah mahasiswa terpaksa diamankan oleh polisi karena diduga meprovokasi masa aksi lainnya.

Kericuhan reda setelah pihak kepolisian melakukan negosiasi dengan sejumlah masa aksi. Semntara sejumlah masa aksi yang diamankan dibebaskan dengan syarat masa aksi membubarkan diri. (Jebeng)