Dulohupa.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak. Kegiatan itu guna mewujudkan Kabupaten Gorontalo Utara menjadi Kota Layak Anak tahun 2023
Rapat kordinasi itu diikuti oleh Organisasi Perangkat Daeah (OPD) terkait, unsur Kepolisian, Kejaksaan, pengadilan, perguruan tinggi, media massa dan sejumlah organisasi perempuan dan anak di aula Gerbang Emas, Senin (13/2/2023).
Sekretaris Dinas P3A Femi Hiola menyampaikan bahwa berdasarkan data kekerasan anak ditahun 2019 tercatat sebanyak 17 kasus, tahun 2020 sebanyak 31 kasus, tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus.
“Sedangkan kasus kekerasan perempuan tercatat tahun 2020 31 kasus, tahun 2021 sebanyak 24 kasus dan tahun 2022 sebanyak 28 kasus. Kasus kekerasan pada anak di dominasi kekerasan seksual sedangkan pada kekerasan perempuan di dominasi pada kekesaran fisik,” ungkap Femi.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Wahab Paudi saat membuka Rakor meminta kepada seluruh OPD terkait dan peserta Rakor untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan pencegahan kekerasan perempuan dan anak melalui berbagai sosialisasi dan pendekatan.
“Sehingga Kabupaten Gorontalo Utara akan menjadi Kabupaten Layak Anak dan juga hak-hak perempuan dan anak dapat terpenuhi,” harapnya.
Adv











