Dulohupa.id – Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral di lingkungan Pemerintah setempat, Jumat (09/12/2022).
Menurut Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid,kegian ini juga menjadi ajang untuk mensosialisasikan Perwako nomor 29 tahun 2022, tentang satu data indonesia Kota Gorontalo.
Panglima ASN Kota Gorontalo itu jelaskan bahwa, Satu Data Indonesia atau SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu. Dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakiakan antar instansi pusat dan daerah, melalui pemenuhan standar data, metadata, interoperabilitas data, dan menggunakan kode referensi juga induk.
“Dengan mendukung implementasi SDI, kita secara otomaris akan mendorong keterbukaan dan transparansi data, serta mendukung terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data. Dan dengan telah terbitnya regulasi Perwako nomor 29 tahun 2022, tentang satu data Indonesia Kota Gorontalo, maka menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan forum SDI Kota Gorontalo. Dan forum ini akan menjadi media koordinasi produsen data, walidata serta pembina data. Kami pu berharap, forum tersebut segera di jalankan secara substantif dan optimal,” ujarnya.
Ia tambahkan lagi, kedepan forum SDI Kota Gorontalo akan memberikan manfaat pada data statistik sektoral dalam menyusun perencanaan, penentuan base line dan target. Termasuk menghitung kebutuhan belanja pada setiap komponen kegiatan, juga dijadikan dasar menirotig serta evaluasi capaian pembangunan daerah. Dan harapannya, data yang dihasilkan oleh produsen data wajib dikelola sesuai prinsip-prinsip SDI.
“Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo sebagai walidata daerah, mempunyai peran sentral dalam pengelolaan SDI Kota Gorontalo. Mulai dari koordinasi, pengumpulan, pengelolaan, analisis, sampai dengan desiminasi data serta informasi. Maka dari itu, dibutuhkan komitmen kita bersama untuk penguatan kelembagaan melalui peningkatan alokasi anggaran, untuk urusan statistik sektoral. Sehingga penambahan jumlah SDM pengelola statistik sektoral,” pungkasnya.
Adv