Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINENASIONALPERISTIWA

Dilaporkan ke Polisi, Ini isi Pernyataan Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi

526
×

Dilaporkan ke Polisi, Ini isi Pernyataan Rocky Gerung Dinilai Hina Jokowi

Sebarkan artikel ini
Rocky Gerung
Akademisi sekaligus pengamat Politik, Rocky Gerung. (Foto/PKS)

Jakarta – Pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan ke polisi setelah dinilai melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pelapornya adalah kelompok relawan pendukung Jokowi.

Relawan Jokowi sebelumnya ramai-ramai mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta Selatan, untuk melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Jokowi. Namun demikian, laporan polisi (LP) yang mereka ajukan ditolak polisi. Para relawan diarahkan hanya membuat aduan.

“Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya,” ujar Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen kepada awak media di Mabes Polri, Senin (31/7/2023) malam.

Di hari yang sama, laporan serupa diajukan relawan Jokowi ke Polda Metro Jaya dengan mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu. Laporan itu diterima Polda Metro dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Rocky Gerung dianggap menghina Presiden Jokowi? Bagaimana isi pernyataan Rocky sehingga dijadikan bahan laporan ke polisi oleh relawan.

Seperti dikutip dari video Aksi Aliansi Sejuta Buruh yang ditayangkan di saluran Youtube Refly Harun, berikut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi.

“Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.