Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Diduga Lakukan Kecurangan, SPBU Di Gorontalo Disegel Polisi

121
×

Diduga Lakukan Kecurangan, SPBU Di Gorontalo Disegel Polisi

Sebarkan artikel ini
polda gorontalo melakukan penyegelan SPBU Di kabupaten gorontalo. (foto istimewa)

DULOHUPA-Diduga melakukan kecurangan dalam penjualan BBM jenis Pertamax dan Pertalite di SPBU yang ada di Desa Tolotio Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, Rabu (29/5) kemarin Ditreskrimsus Polda Gorontalo melakukan penyegelan di SPBU tersebut.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Novi Irawan, melalui Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Ipda Budi Abdul Gani, timnya bersama dengan Ahli dari Meteorologi Legal Kota Gorontalo dan Ahli Penera dari Disperindag Kabupaten Gorontalo serta pemilik SPBU melakukan pengecekan terhadap dispenser yang ada di SPBU No. 74.962.26 milik CV. Rizki Mulia Agung.

“Tindiakan kita memasang garis Polisi di SPBU tersebut didasarkan hasil pengecekan terhadap dispenser SPBU yang tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan konsumen. Awalnya kita mendapatkan laporan informasi dari masyarakat yang curiga dengan pelayanan SPBU tersebut. Lalu kita lakukan berkoordinasi untuk melakukan pengecekan. Kami temukan pada dispenser nomor 3 & 4 telah terjadi perubahan di pengaman penutup tombol justir dengan cara dilubangi. Begitu juga pada dispenser nomor 7 & 8 BBM jenis Pertalite ditemukan pula hal yang sama,” jelas Budi.

Dia menyatakan, akibat dispenser yang sudah dilubangi tersebut akan berdampak pada jumlah layanan BBM serta merugikan konsumen. Ditreskrimsus Polda Gorontalo terpaksa mengambil tindakan pengamanan dengan memasang garis polisi.

Pihaknya juga akan mengambil keterangan terhadap pemilik SPBU guna proses lebih lanjut.

“Pasal yang dapat disangkakan dalam kasus ini adalah Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Alat ukur, takar atau timbang yang diubah atau ditambah dengan cara sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini diperlakukan sebagai tidak diterra atau tidak diterra ulang,” tambah Budi.

Sementara, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono, membenarkan pemasangan garis polisi di SPBU Tolotio tersebut.(Dulohupa 02)