Dulohupa.id- Polres Gorontalo Kota kembali melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan. Kali ini, miras yang dimusnahkan berjenis cap tikus. Tak main-main, jumlahnya bahkan mencapai 4.600 liter atau 4,6 ton.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP. Suka Irawanto mengatakan, bahwa miras sebanyak itu adalah hasil sitaan dalam operasi beberapa bulan belakangan. Pemusnahannya pun ungkap Suka yang baru menjabat beberapa minggu ini, sebagai bukti penegakkan hukum di wilayah tersebut.
“Kita berupaya semaksimal mungkin mau di luar maupun di dalam produksi miras sampai beredar di Kota Gorontalo, akan kita tindak keras sesuai hukum.” tegas Suka, Selasa (29/6).
Kata Suka, bahwa ke depan pihaknya akan terus melakukan operasi miras, sebagai upaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Apalagi, miras ini kerap menjadi biang kerok terjadinya kekerasan di Kota Gorontalo.
“Ke depan ini, saya akan memberikan keamanan dan kenyamanan terhadap masyarakat dalam pengedaran miras, memberantas premanisme dan jenis tindakan umum lainnya,” tutur Suka.
Pantauan dulohupa.id, pemusnahan ribuan liter miras itu dilakukan dengan menumpahkannya di lubang besar.











