Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Dicurigai Bawa Sabu, Warga Libuo Diringkus Polisi

95
×

Dicurigai Bawa Sabu, Warga Libuo Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

DULOHUPA.ID – Satuan Narkoba Polres Gorontalo, meringkus seorang warga Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, yang dicurigai akan melakukan transaksi Narkotika.

Pelaku yang diketahui berinisal “ID” dibekuk satuan Narkoba Polres Gorontalo, di desa Hulawa Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, atas laporan warga akan adanya transaksi narkoba di wilayah itu.

Kapolres Gorontalo AKBP. H Dafcoriza. SIK. M. Sc menjelasakan Penangkapan dilakukan sekitar pukul 4:00 wita, Saat pelaku mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DM 3133 JA.

‘’Setelah melakukan introgasi dan penggeledahan terhadap pelaku, petugas kami menemukan barang bukti tiga paket sabu, yang disembunyikan dalam dompetnya’’ungkap dafcoriza. Jumat (26/07/19)

Setelah dilakukan pemeriksaan uirin  pelaku Positif mengkonsumsi Narkoba, Selanjutnya pelaku dan barang bukti, langsung dibawa Ke Mapolres Gorontalo, guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mengetahui peran pelaku atas kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut. (DP.01)