Dulohupa.id – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mengelar pertemuan dengan pihak PT Sinarmas Finance, terkait adanya aduan dari salah satu konsumen (Kreditur) dalam dugaan penarikan paksa kendaraan. Rapat digelar didalam ruang rapat Komisi II Deprov, Senin (2/10/2023).
Ketua Komisi II, Venny Anwar mengungkapkan bahwa rapat bersama pihak terkait merupakan tindak lanjut dari aduan masyarkat, pasalnya kendaraan (mobil) konsumen telah ditarik oleh pihak finance.
“Mobilnya itu ada keterlambatan pembayaran dan akhirnya (mobil) sudah dilelang,” papar Venny Anwar saat ditanyai awak media setelah usai rapat.
Menurut dirinya, pertemuan bersama legislatif yaitu dalam mencarikan solusi dari kedua belah pihak. Dari keterangan pihak finance bahwa permasalahan ini terbilang jarang terjadi. Politikus Golkar ini, mengungkapkan bahwa memang permasalahan ini cukup berat, namun tetap akan ada solusinya.
“Melalui rapat tadi ini, sudah ada solusi yang didapat. Yang mana pimpinan finance ini akan menyurat ke direksi (mereka) terkait masalah ini,” tambahnya.
Sesuai informasi yang dihimpun oleh Dulohupa bahwa pengadu masih menginginkan kendaraannya walaupun telah dilelang oleh pihak finance. Pengadu berharap melalui pertemuan tersebut dapat terselesaikan masalah yang ada.
“Kami (Deprov) disini kan mencarikan solusi. Solusi apa yang bisa didapatkan oleh pengadu dan pihak finance pada masalah ini,” ujar Venny.
Dalam rapat ini, selanjutnya Komisi II memberikan jangka waktu kepada pihak finance selama seminggu untuk kembali mengadakan pertemuan bersama Deprov dan pihak pengadu untuk diselesaikan setelah menempuh upaya-upaya solusi yang tercipta saat pertemuan tersebut.
“Selanjutnya kami masih menungu dari pihak finance, karena mereka meminta kesempatan seminggu untuk bisa mendapat solusi terkait dengan masalah yang ada,” tegas Ketua Komisi II Deprov.
Reporter: Yayan