Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialDEPROV GORONTALO

Deprov Gorontalo Prioritaskan Ranperda Jaminan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

×

Deprov Gorontalo Prioritaskan Ranperda Jaminan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Ranperda Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat menandatangani Hasil pembahasan terkait 2 usul Ranperda tentang Perizinan usaha dan Penyandang disabilitas. Foto: Humas DPRD.

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memprioritaskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang jaminan dan perlindungan penyandang disabilitas.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo usai melaksanakan sidang paripurna ke-117 terkait 2 usulan Ranperda dari anggota Komisi DPRD Provinsi Gorontalo pada Senin (07/8/2023).

Kedua Ranperda tersebut diantaranya adalah terkait dengan perizinan usaha serta Ranperda Tentang Penyandang disabilitas di Provinsi Gorontalo.

“Saat ini mereka bukan tidak diperhatikan tapi bagaimana kedepan mereka bisa ada di tengah-tengah masyarakat. Termasuk masalah sarana prasarana serta hak-hak mereka. Hal itulah yang saat ini kita prioritaskan di Ranperda. Jadi akan ada perlindungan secara hukum kepada penyandang disabilitas, terhadap keamanan mereka yang sama dengan manusia normal lainnya,”Jelas , Kris Wartabone, Senin (07/08/2023).

Selain itu, Kris Wartabone juga mengungkapkan bahwa jaminan tersebut juga dimaksudkan dalam sistem perekrutan penyandang disabilitas dalam perusahaan-perusahaan maupun ditempat-tempat kerja.

Dengan demikian, seluruh hak penyandang disabilitas akan terlindungi dan terproteksi. Sehingga mereka merasa sebagai bagian dari semua masyarakat dan tidak akan dibeda-bedakan satu sama lain.

Adv