Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINE

Demo di Kejati Gorontalo, Ini 3 Poin Tuntutan Massa Aksi!

×

Demo di Kejati Gorontalo, Ini 3 Poin Tuntutan Massa Aksi!

Sebarkan artikel ini
Demo Kejati Gorontalo
Massa Aksi saat Berdiskusi Dengan Perwakilan Kejati Gorontalo. Foto/yayan

Dulohupa.id – Sejumlah pengunjuk rasa mengatasnamakan aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Gorontalo melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo siang tadi, Selasa (26/9/2023).

Massa aksi mendesak Kejati mengusut tuntas sejumlah persoalan di Provinsi Gorontalo

Isu yang menjadi perhatian dari para demonstran terdapat 3 poin, yaitu masalah Bantuan Sos di Kabupaten Bone Bolango, persoalan kasus korupsi PDAM, dan mangkraknya proyek jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo.

Masa aksi meminta kepada Kejati Gorontalo untuk segera menahan mantan Bupati Bone Bolango (Hamim Pou) dalam dugan kasus Bansos Bone Bolango senilai 1,7 Triliun.

Kedua, masa aksi meminta kepada Kejati Gorontalo untuk menetapkan tersangka lainnya pada kasus korupsi Perumda Tirta Bulango dengan kerugian negara sebanyak 24 Millar, mengusut aliran dana Perumda Tirta Bulango ke salah satu Parpol dalam pemenangan pemilu 2019 dan Pilkada Bone Bolango tahun 2020 sebanyak 9 Miliar, serta mengusut aliran dana Perumda Tirta Bulango yang diduga digunakan seorang perempuan inisial WZ dalam melanjutkan biaya kuliah S2 ners, serta membeli 1 buah mobil dan 1 unit apartemen disalah satu tempat yang ada di Jakarta.

Ketiga, masa aksi meminta kepada Kejati Gorontalo untuk mengawasi  jalannya pengerjaan proyek PEN di jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Aksi damai yang dilakukan tersebut berlangsung sekitar 2 jam dan setelah ditemui oleh pihak Kejati serta berdiskusi di halaman depan kantor, akhirnya masa aksi membubarkan diri.

Reporter: Yayan