Scroll Untuk Lanjut Membaca
DPRD Kota GorontaloKOTA GORONTALO

Dekot Gorontalo Desak Dinas Pendidikan Selesaikan Persoalan Persyaratan Vaksin Anak Ikut PTM

×

Dekot Gorontalo Desak Dinas Pendidikan Selesaikan Persoalan Persyaratan Vaksin Anak Ikut PTM

Sebarkan artikel ini
RDP DPRD Kota Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BNPB, LAKPA, dan orang tua siswa/Reinaldi Julfirman

Dulohupa.id – DPRD Kota (Dekot) Gorontalo mendesak Dinas Pendidikan Kota Gorontalo segera selesaikan persoalan kebijakan vaksinasi anak sebagai syarat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD dan SMP.

Darmawan Duming, Wakil Ketua Komisi A, Dekot Gorontalo, usai melakukan RDP bersama Dinas Pendidikan, Para Orang tua siswa, dan Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA), pada Selasa (1/3/2022). Ia menerangkan hasil dalam rapat itu, yakni Dinas terkait diimbau mengkaji kembali aturan yang ada. Sebab menurutnya, dalam aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinyatatakan langsung oleh Menteri Nadiem Makarim, vaksinasi jangan dijadikan syarat pemberlakuakn PTM bagi wilayah PPKM level 1,2 dan 3.

“Kami hari ini melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan kebijakan Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat edaran tentang syarat anak harus tervaksinasi untuk melakukan PTM, dan itu menuai protes dari para orang tua,”terangnya.

Lanjut Darmawan, para orang tua merasa kebijakan dari Dinas Pendidikan ini mengandung unsur diskriminasi terhadap anak yang belum di vaksin. Orang tua siswa menginginkan adanya pemerataan dalam proses pembelajaran.

“Para orang tua ini protes anaknya dinilai mendapatkan perlakuan diskriminasi dari kebijakan ini. Menurut para orang tua jika ingin daring yah semuanya harus daring, jika mau tatap muka yah semua juga harus tatap muka,” jelasnya.

Reporter: Reinaldi Julfirman