Dulohupa.id – DPRD Kabupaten (Dekab) Pohuwato akan segera menindaklanjuti masalah pemberian obat tetes mata kedaluwarsa yang diberikan oleh pihak Rumah Sakit Bumi Panua (RSBP) kepada salah satu pasien di Kecamatan Marisa.
Nasir Giasi, Ketua Dekab Pohuwato mengatakan pihaknya memang belum mendapatkan laporan langsung dari masyarakat terkait masalah pemberian obat kedaluwarsa itu. Namun, masalah tersebut sudah diketahuinya lewat pemberitaan dari beberapa media online.
“Kami (DPRD) akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktur dan jajaran RSBP dalam waktu dekat. Memang laporan belum masuk ke DPRD namun kita sudah membaca dibeberapa media online yang telah memberitakan hal itu,” ungkap Nasir.
Dirinya juga menyebut akan mengundang juga Dinas Kesehatan yang bertanggungjawab atas kejadian yang menimpa salah satu warga Desa Palopo itu.
“Kami akan undang Dinas Kesehatan juga untuk dimintai keterangan seperti apa yang terjadi di lapangan,” tandasnya.
Ia berharap jika ada masyarakat yang mengalami hal yang sama dan ada pengeluhan terkait masalah pelayanan yang ada di rumah sakit Bumi Panua agar segera melapor ke DPRD Pohuwato.
“Jika ada permasalahan yang dialami oleh masyarakat terkait pelayanan yang ada di rumah sakit tolong langsung laporkan,” imbuhnya.
Reporter: Hendrik Gani











