Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALONASIONALPERISTIWA

Dampak Wabah PMK, Omset Pedagang Sapi di Gorontalo Turun 50 Persen

111
×

Dampak Wabah PMK, Omset Pedagang Sapi di Gorontalo Turun 50 Persen

Sebarkan artikel ini
Wabah PMK Sapi Gorontalo
Pedagang sapi di Desa Bionga, Kabupaten Gorontalo. (Foto: SDM)

Dulohupa.Id – Wabah Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) pada ternak sapi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia berdampak pada pedagang sapi di Gorontalo.

Untuk mencegah wabah PMK, Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo mengeluarkan aturan karantina sapi. Saat ini sapi yang akan di kirim ke luar daerah Gorontalo harus di karantina terlebih dahulu selama empat belas hari.

Aturan karantina yang dianggap cukup lama itu dikeluhkan oleh sejumlah pedagang sapi di Desa Bionga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Salah satu pedagang sapi, Abdul Azis mengaku bahwa, aturan karantina ini membuat omset penjualan sapi menurun hingga 50 persen.

“Adanya wabah memang berdampak sekali kepada kami, padahal di Gorontalo belum ditemukan penyakit pada hewan. Kami harus mengurangi pasokan sapi yang akan dikirim ke Kalimantan,” ucapnya.

Abdul Azis biasanya mengirimkan 1500 ekor sapi selama sebulan. Namun adanya aturan ini, ia harus mengurangi pasokan sapi untuk dijual.

“Bisa jadi pasokan maupun pendapatan kami akan menurun sekali, apalagi aturan karantina selama 14 belas hari bisamembuat berat sapi menurun dan menambah biaya pembelian makanan  sapi,” tambahnya.

Para pedagang berharap pemerintah menurunkan masa karantina sapi dari 14 hari menjadi 7 hari untuk mengurangi kerugian.

(Dulohupa/SDM)