Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
KRIMINALNASIONAL

Mencuri Demi Pengobatan Orang Tua, Kejari Kabupaten Gorontalo Bebaskan Tersangka

247
×

Mencuri Demi Pengobatan Orang Tua, Kejari Kabupaten Gorontalo Bebaskan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Mencuri demi Pengobatan orang tua
Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dok: Istimewa

Dulohupa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo membebaskan tersangka tindak pidana pencurian dua unit handphone yang terjadi di Kawasan Sport Centre Limboto. Langkah ini diambil setelah korban mengetahui motif tersangka mencuri karena terdesak biaya pengobatan orang tua tersangka.

Kasus pencurian ini sendiri terjadi beberapa waktu lalu. Tersangka YM (41) saat itu mencoba mengambil dua buah handphone yang tersimpan dalam jok motor di kawasan sport center Limboto. Tidak sempat menjual barang hasil curiannya, YM tertangkap polisi hingga kemudian berkas kasusnya tiba di meja Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

Sempat bergulir di Kejaksaan. Terungkap motif YM melakukan aksi pencurian itu karena terdesak biaya pengobatan orang tuanya. YM mengaku hanphone yang ia curi akan dijual untuk pengobatan orang tuanya. Jaksa kemudian mempertemukan YM dan korban pencurian itu. Korban yang prihatin dengan motif tersangka kemudian memaafkan YM. Keduanya kemudian berdamai dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gorontalo.

“Kejaksaan atau dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memfasilitasi kedua bela pihak untuk saling damai dengan cara Restorative Justice. Keduanya mau berdamai,” ungkap Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, (18/5).

Armen Wijaya menerangkan Restorative Justice itu terjadi tentunya melihat latar belakang mereka melakukan tindak pidana pencurian itu. Armen kemudian mencontohkan seperti yang terjadi kepada YM saat ini.

“Ini sudah berdasarkan pemilahan yang berlangsung. Untuk yang residivis yang sudah berapa kali melakukan tindak pidana. Tentunya kita memilah ini melihat latar belakang tindak pidananya,” jelas Arman.