Dulohupa.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
KPU mencatat sebanyak 371 calon sementara anggota DPRD di Kota Gorontalo yang diusung 16 partai politik yang diantaranya:
a. Partai Kebangkitan Bangsa ;
b. Partai Gerakan Indonesia Raya;
c. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
d. PartaiGolkar;
e. Partai NasDem;
f. Partai Buruh;
g. Partai Gelombang Rakyat Indonesia;
h. Partai Keadilan Sejahtera;
1. Partai Kebangkitan Nusantara;
j. Partai Hati Nurani Rakyat;
k. Partai Amanat Nasional;
I. Partai Bulan Bintang;
m. Partai Demokrat;
n. Partai Solidaritas Indonesia;
o. Partai PERINDO
p. Partai Persatuan Pembangunan.
Berikut nama-nama calon sementara Anggota DPRD Kota Gorontalo: