Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Curi Motor Temannya untuk Ojek Online, Pria di Gorontalo Ini Dibekuk Polisi

×

Curi Motor Temannya untuk Ojek Online, Pria di Gorontalo Ini Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
SP pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan oleh Pores Gorontalo Kota/Reinaldi Julfirman
SP pelaku pencurian sepeda motor beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan oleh Pores Gorontalo Kota/Reinaldi Julfirman

Dulohupa.id- Seorang pria berinisial SP harus berurusan dengan polisi karena membawa kabur motor temannya. Uniknya, motor yang ia bawa kabur tersebut digunakan untuk ojek online. Adapun SP diringkus Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota pada hari Minggu (24/10/21).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto menuturkan, bahwa SP melancarkan aksinya di sebuah indekos milik temannya. Modusnya kata dia, dengan meminjam motor temannya, lalu menduplikat kunci motor tersebut. Setelah itu keesokan harinya, pelaku kembali dan mencuri motor yang kuncinya sudah ia duplikat. Hasil curiannya lantas diamankan di tempat tersembunyi. 

“Pada hari minggu 24 oktober, Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor milik temannya sendiri disalah satu kos-kosan di jalan manggis Kota Gorontalo” tutur Suka saat konferensi pers pada Kamis (28/10/21) di depan Kantor Polres Gorontalo Kota.

Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan nekat mencuri karena masalah ekonomi, bahwa yang bersangkutan telah diberhentikan dari pekerjaannya.

Meski begitu, dari perbuatannya itu, SP diancam pasal 363 hukuman sembilan tahun penjara. Pelaku tercatat sebagai warga asal Pohuwato.**