Gorontalo – Tim Resmob Polda Gorontalo tangkap terduga pelaku pencurian dua Handphone (HP) di lokasi wisata kolam renang Lahilote, Kota Gorontalo.
Pemuda inisial AA (21 tahun) ditangkap polisi saat terduga pelaku sedang jualan nasi di jalan HB Jassin, Kelurahan Lomba B, Kecamatan Kota Selatan, Selasa (05/11/2024).
Direktur Reserse Kriminal umum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan korban bernama Muhammad Kanz Antu (17) yang merupakan seorang pelajar.
Ia melapor kepolisi atas kehilangan tas berisi dua unit ponsel merek Vivo Y12 dan Samsung A51 saat sedang berenang di Kolam Renang Lahilote.
“Tas korban diletakkan di tribun kolam tdiduga dicuri oleh pelaku, dan korban alami kerugian senilai Rp6 juta,” Ujar Kombes Santiko.
Tim Resmob Otanaha yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menemukan ponsel yang digunakan oleh salah satu saksi, MIA. Ia mengaku membeli ponsel dari terduga pelaku (AA).
Selanjutnya, petugas menemukan keberadaan AA yang tengah berjualan nasi dan membawanya ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, AA mengakui perbuatannya dan diketahui telah melakukan aksi serupa di lokasi yang sama sebanyak tiga kali.
“Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban serta menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Provinsi Gorontalo” Tegas Santiko.
Redaksi












