Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Buru “Jaksa Nakal”, Kejaksaan Bentuk Satgas 53

×

Buru “Jaksa Nakal”, Kejaksaan Bentuk Satgas 53

Sebarkan artikel ini
satgas 53
Pengambilan sumpah jabatan sekaligus pelantikan Satgas 53 Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (28/12) (F. Humas Kejaksaan RI)

Dulohupa.id– Dalam rangka Pengawasan dan penegakan disiplin internal Kejaksaan Republik Indonesia, Senin (28/12) resmi membentuk Satgas 53. Pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan, berlangsung di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Jakarta Selatan. Salah satu satuan tugas ini adalah memburu Jaksa yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

Satgas 53 terdiri dari gabungan antara bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

Jaksa Agung Muda Intelijen di tujunjuk sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan.

“Ekspetasi saya terhadap saudara sekalian sangat tinggi dalam mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap instansi Kejaksaan. Oleh karena itu jangan kecewakan saya. Saya kerap menyampaikan jika saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa pintar dan berintegritas! Oleh karenanya, bantu saya mewujudkannya. Dan dari kinerja saudaralah saya berharap akan terbentuk dan tercipta Jaksa-Jaksa dan Pegawai Kejaksaan yang berintegritas,” ujar Jaksa Agung R.I. Dr. Burhanuddin, S.H. M.H saat melakukan pelantikan.

Burhanuddin berharap, kinerja Satgas 53 kedepan bisa maksimal, dalam memberikan pelayanan terhadap aduan masyarakat, mengenai kinerja kejaksaan di seluruh indonesia.

 

Redaksi