Dulohupa.id – Terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur yang sedang tidur di rumahnya di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kini ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial YT yang disebut warga ‘kolor Ijo’ ini melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya pada 9 Juni 2025 lalu. Kemudian pada Minggu (15/6/2025) YT menyerahkan diri di Polres Boalemo. Tim Resmob Polres Pohuwato langsung menjemput YT dan dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk pemeriksaan lebih lanjut
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni menjelaskan saat ini terduga pelaku tengah melakukan pemeriksaan. Anggota kepolisian telah melakukan pemeriksaan awal terhadap YT dan juga telah dilaksanakan gelar perkara.
“Jadi penetapan tersangka belum, saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan. Jika terbukti YT dijerat dengan UU perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang anak di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo nyaris diperkosa oleh orang tak dikenal. Dari rekaman kamera pengawas atau CCTV yang beredar di media sosial, awalnya pelaku mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Buntulia.
Pelaku mengendap-endap seakan mencari sesuatu dan seperti terlihat masuk lewat jendela.
Tak berselang lama, terdengar teriakan perempuan secara histeris. Disamping itu, dalam rekaman nampak pelaku kabur tak lagi menggunakan celana.