Gorontalo – Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Hal itu ditegaskan saat melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa dan PAW Badan Permusyawaratan Desa di Aula Kantor Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat, Rabu (31/7/2024).
“Saya terus mendukung supaya akuntabilitas kades atau pemerintah desa lebih baik lagi,” ujar Nelson.
Ia juga mengingatkan kepala desa memiliki wewenang, tugas, dan kewajiban untuk mengelola desanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Selain itu, Nelson menekankan, kepala desa harus menjaga aset desa dengan baik, dari aspek administrasi dan hukum.
Dalam menjalankan tugasnya, kepala desa wajib mengikuti prosedur yang ada, terutama dalam menyelenggarakan program-program pemerintahan. “Dalam mengurus desa itu, ada prosedur yang harus dilakukan, terutama menjalankan program-program pemerintahan,” tambahnya.
PAW Kepala Desa pun diminta untuk memperhatikan kebijakan prioritas pembangunan daerah, seperti pengentasan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, serta menjalankan unsur-unsur kegiatan di desa dengan benar. Kepala desa juga ditekankan harus segera berkoordinasi dengan camat setempat jika menghadapi masalah di desa.
Kepara segenap aparatur di desa, Bupati Nelaon mengimbau untuk menjaga kondusifitas wilayah, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan digelar pada November tahun ini.
“Saya yakin masyarakat Kabupaten Gorontalo itu adalah masyarakat yang cinta damai, aman, dan tentunya juga kepingin memilih kepala daerah yang baik. Untuk itu, tetap jaga kondusifitas supaya tidak terjadi perpecahan,” imbuh Nelson.
Dulohupa/Diskominfo