Dulohupa.id – Puluhan Pendemo yang tergolong dalam Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Gorontalo mendesak Bupati Gorontalo untuk tidak melaksanakan pencanangan Hari Kelapa Sedunia (World Coconut Day) di Wilayah Mootilango.
“Kami, minta agar World Coconut Day (WCD) ini jangan dibuat di kecamatan Mootilango, sebab masih banyak kesimpangsiuran mengenai status tanah yang digunakan. “ungkap Abdul Wahidin Tutuna, Kamis (21/9/2023).
Pasalnya, tanah yang akan ditanami pohon kelapa yang terletak di desa Huyula Kecamatan Mootilango adalah areal Hutan Produksi Terbatas yang sedang dikelola oleh PT Gorontalo Citra Lestari.
“Terlebih lagi kami mendengar secara langsung jawaban dari bapak Bupati bahwa itu wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) dan mereka menggunakan pola kemitraan sehingga menurut Pemerintah ini bisa ditanami kelapa,” kata dia.
Menurut Wahidin, jika statusnya masih masuk wilayah HTI itu artinya status tanah masih Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan tidak bisa dipaksakan untuk pencanangan penanaman kelapa dalaam kegiatan WCD.
“Terkecuali itu masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) statusnya dirubah menjadi Alokasi Peruntukan Lain (APL). Kami minta dulu penjelasan dari dinas lingkungan hidup dan kehutanan kabupaten Gorontalo terkait status tanah ini,” jelasnya.
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo pun kemudian menghampiri puluhan pendemo untuk menjelaskan apa yang menjadi tuntutan mereka para pendemo.
Menurut Bupati Nelson, lahan yang nanti akan menjadi tempat pencanangan tersebut adalah lahan HTI yang berkolaborasi dengan petani.
“Lahan itu adalah lahan HTI yang kolaborasi dengan petani tidak hanya saya. Saya ingin sampaikan yang ditanam di sana itu paling tinggi hanya 1000 pohon. Selebihnya 290 ribu pohon itu di masyarakat,” jelas Nelson Pomalingo.
Dari kegiatan WCD ini kata Nelson, ada beberapa dampak positif yang diterima yakni dampak investasi dan kelapa. Sehingga ia meminta untuk kegiatan yang digelar kurang lebih sepekan ini dapat dukungan dari semua pihak.
Reporter: Herman Abdullah