Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Bupati Gorut Ingatkan ASN Jangan Menambah Libur Lebaran

103
×

Bupati Gorut Ingatkan ASN Jangan Menambah Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Plt Bupati Gorontalo Utara (Gorut) saat memimpin Apel Kerja Perdana di Lingkungan Pemerintah Daerah Gorntalo Utara di Halaman Kantor Bupati Gorut Senin (9/5)

Dulohupa.id – Setelah libur panjang cuti bersama lebaran Idul Fitri 1433 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) diingatkan untuk tidak menambah libur atau cuti bersama tersebut. Tak terkecuali peringatan ini juga berlaku kepada para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plt Bupati Gorut, Thariq Modanggu menegaskan, sesuai surat edaran cuti bersama oleh pemerintah aktivitas perkantoran akan kembali dimulai tanggal 9 Mei 2022.

“Ini sesuai arahan tegas dari surat edaran Menpan RB dan Mendagri dan saya sudah sampaikan ke Sekda dan para asisten untuk memperingatkan kembali kepada seluruh OPD yang ada di tingkat satu sampai tiga jangan sampai ada yang melewati jatah cuti sampai tanggal 8 Mei,” Tegasnya.

Bahkan ia juga menegaskan bagi ASN dan PTT yang tidak mengindahkan instruksi itu, akan ada sanksi sesuai aturan berlaku. Dikatakan Thariq, libur cuti nasional bersamaan dengan Idul Fitri 1443 H tahun ini 10 hari dihitung akhir pekan Sabtu dan Minggu. Sehingga baginya sudah cukup melakukan silaturahmi dengan sanak saudara di kampung.

“Saya kira kebijakan libur yang ditetapkan sudah cukup panjang, sehingga harapannya PNS kembali bekerja punya semangat baru membangun Kabupaten Gorontalo Utara pada tahun 2022,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, target capaian pada setiap bulan ke depan untuk segera dilanjutkan untuk direalisasi setiap OPD masing-masing.

“Targetnya yakni segera percepatan merealisasikan program fisik di masing-masing OPD dengan menggunakan APBD Tahun 2022,” ujarnya. (Adv)

Reporter: Arif