Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka percepatan pelepasan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah Boalemo. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Bupati Boalemo, Rum Pagau, didampingi Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, Anggota DPRD Boalemo Iwan Woluwo dan Hardi Mopangga, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rombongan diterima oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaidi, serta Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT, Rijal.
Bupati Rum Pagau mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan mempercepat proses pelepasan HGU agar lahan yang ada dapat segera dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah.
“Fokus utama kami adalah memastikan proses pelepasan HGU ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran, sehingga lahan-lahan tersebut bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rum Pagau.
Wakil Bupati Lahmuddin Hambali menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam penyelesaian persoalan pertanahan.
Ia berharap, melalui koordinasi ini, kepastian hukum terhadap lahan dapat segera terwujud sehingga program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana.
Pertemuan tersebut juga membahas kelengkapan administrasi serta tahapan verifikasi lapangan yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Reporter: Mat











