Dulohupa.id – Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) bekukan sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) diduga gelar kegiatan bakti sosial (Baksos) tanpa izin ke pihak Fakultas.
Tak tanggung tanggung, 7 orang mahasiswa yang masing masing menjabat sebagai ketua HMJ/Senat diberikan sanksi skorsing selama 1 semester.
Keputusan itu dilakukan pihak Fakultas sejak 17 Desember 2024 yang didasari adanya pelanggaran yang dilakukan mahasiswa dalam hal ini dikoordinir oleh Ormawa yang ada di lingkungan Fakultas Teknik.
Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim mengatakan pelanggaran yang dilakukan berupa kegiatan dengan mengumpulkan banyak mahasiswa baru dalam kegiatan yang disebut “Baksos” tanpa adanya pemberitahuan kepimpinan Fakultas maupun Jurusan.
Ia menegaskan bahwa di Fakultas Teknik telah memiliki aturan yang diputuskan melalui rapat senat Fakultas Teknik.
“Salah satu pasalnya melarang kegiatan mahasiswa yang dilakukan diluar Fakultas dengan mengumpulkan mahasiswa yang banyak tanpa pemberitahuan dan seizin dari pimpinan. Mengapa ini kita larang, karena memang di Fakultas Teknik ini ada semacam tradisi atau kegiatan mereka yang laksanakan setiap tahun,” Ujar Dekan Fakultas Teknik UNG, Sardi Salim.
Baca Juga: Beri Dampak Negatif, Dekan Fakultas Teknik UNG Didesak Cabut Skorsing 7 Mahasiswa
Setelah ditelusuri, Dekan Fakultas Teknik UNG mengungkapkan bahwa kegiatan yang dilakukan bukanlah bakti sosial. Namun kegiatan itu hanya penerimaan mahasiswa baru di lingkup jurusan masing masing yang diduga masih terdapat tindak perpeloncoan.