Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKESEHATANPERISTIWA

BPOM Gorontalo Temukan 26 Distributor Makanan Tak Sesuai Ketentuan

103
×

BPOM Gorontalo Temukan 26 Distributor Makanan Tak Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini
Distributor Makanan
Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa. Foto: Kris/Dulohupa

Dulohupa.idBalai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo menemukan sebanyak 26 sarana distributor makanan dan minuman yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa mengungkap, pihaknya telah melakukan pengawasan atau inspeksi terhadap peredaran makanan dan minuman di wilayah Provinsi Gorontalo. Dimana inspeksi dilakukan dalam 5 tahap, yakni sejak tanggal 1 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024 mendatang.

“Sampai saat ini laporan kita sudah sampai tahap 3 dan kita sudah turun di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango. Jadi kita lihat berdasarkan peredaran produk, dan 3 Kabupaten/Kota itu yang kita anggap sebagai sumber dari produk makanan dan minuman yang beredar di Gorontalo. Sehingga 3 wilayah itu yang kita prioritaskan karena memang target kita adalah distributor besar,” Ungkap Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa.

Dalam pemeriksaan, BPOM Gorontalo telah memeriksa sebanyak 46 sarana atau distributor. Dimana ada sebanyak 26 sarana distributor tidak memenuhi ketentuan yang seharusnya. Sementara 20 sarana distributor lainnya dinyatakan telah memenuhi ketentuan dalam artian tidak ditemukan adanya produk yang tidak memiliki izin edar maupun kadaluarsa dan rusak.

Baca Juga: BPOM Gorontalo Periksa 154 Sampel Jajanan Pinggir Jalan

Stepanus mengungkapkan dari 26 distributor yang tidak memenuhi ketentuan, BPOM menemukan sebanyak 170 item/jenis atau sebanyak 2.519 kemasan produk yang tidak layak edar. Diantaranya ada sebanyak 134 item atau 2.293 kemasan produk kadaluarsa serta sebanyak 36 item atau 226 kemasan produk yang rusak.